Senin, Februari 11, 2013

Desain Pembelajaran: Apa, Mengapa, dan Bagaimana



Istilah desain sering dikacaukan dengan pengembangan, atau konsep yang lebih luas dari pembelajaran. Padahal secara konseptual desain hanya dibatasi pada fungsi perencanaan baik pada tingkat makro seperti mendesain program dan kurikulum maupun pada tingkat mikro seperti modul, materi, strategi, metode, dan aktivitas pembelajaran. Oleh karena itu, Seels dan Richey (1994: 30) memberikan definisi tentang design is process of specifying conditions for learning (Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar).
Definisi ini menekankan pada proses di samping kondisi belajar sehingga ruang lingkupnya mencakup sumber belajar atau komponen sistem, lingkungan, dan berbagai aktivitas yang membentuk proses pembelajaran. Di samping itu, desain juga dapat dipahami dari hasil suatu proses desain, seperti pernyataan berikut; the design component of the instructional systems design process results in a plan or blueprint for guiding the development of instruction (Gagne dkk., 26). Maksudnya adalah komponen desain dari suatu proses desain sistem pembelajaran menghasilkan suatu rencana atau blueprint untuk mengarahkan pengembangan pembelajaran.
Jika definisi desain menekankan pada proses dan kondisi belajar, maka komponen desain menghasilkan cetak biru (blueprint) atau disebut dengan prototipe (prototype). Seperti dijelaskan oleh Gentry (1994: 160) bahwa a prototype is a fungsional version of an instructional unit, usually in an unfinished state, whose effectiveness and efficiency can be tested. Artinya, prototipe adalah suatu versi fungsional dari satuan pembelajaran, biasanya masih dalam bentuk yang belum selesai, di mana efektivitas dan efisiensinya masih perlu diuji. Prototipe yang telah diuji efektivitas dan efisiensinya itulah yang kemudian disebut dengan produk berupa model yang merupakan hasil dari suatu pengembangan.

Tidak ada komentar: