Istilah desain sering dikacaukan
dengan pengembangan, atau konsep yang lebih luas dari pembelajaran. Padahal
secara konseptual desain hanya dibatasi pada fungsi perencanaan baik pada
tingkat makro seperti mendesain program dan kurikulum maupun pada tingkat mikro
seperti modul, materi, strategi, metode, dan aktivitas pembelajaran. Oleh
karena itu, Seels dan Richey (1994: 30) memberikan definisi tentang design
is process of specifying conditions for learning (Desain adalah proses
untuk menentukan kondisi belajar).
Definisi ini menekankan pada proses di
samping kondisi belajar sehingga ruang lingkupnya mencakup sumber belajar atau
komponen sistem, lingkungan, dan berbagai aktivitas yang membentuk proses
pembelajaran. Di samping itu, desain juga dapat dipahami dari hasil suatu
proses desain, seperti pernyataan berikut; the design component of the instructional
systems design process results in a plan or blueprint for guiding the
development of instruction (Gagne dkk., 26). Maksudnya adalah komponen
desain dari suatu proses desain sistem pembelajaran menghasilkan suatu rencana
atau blueprint untuk mengarahkan pengembangan pembelajaran.
Jika definisi desain menekankan pada
proses dan kondisi belajar, maka komponen desain menghasilkan cetak biru (blueprint)
atau disebut dengan prototipe (prototype). Seperti dijelaskan oleh
Gentry (1994: 160) bahwa a prototype is a fungsional version of an instructional
unit, usually in an unfinished state, whose effectiveness and efficiency can be
tested. Artinya, prototipe adalah suatu versi fungsional dari satuan
pembelajaran, biasanya masih dalam bentuk yang belum selesai, di mana
efektivitas dan efisiensinya masih perlu diuji. Prototipe yang telah diuji
efektivitas dan efisiensinya itulah yang kemudian disebut dengan produk berupa
model yang merupakan hasil dari suatu pengembangan.
Artikel Lengkap Akses Database Artikel Dr. Muhammad Yaumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar