Menguatnya istilah pendidikan karakter (character education) akhir-akhir ini merupakan suatu fenomena yang
menarik untuk dikaji dan dianalisis baik ditinjau dari perspektif politik dan
birokrasi maupun ditinjau dari sisi
akademik. Secara birokratis, program seratus hari kementerian pendidikan
nasional Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia bersatu jilid II telah
melahirkan program strategis dengan mengganggas penyelenggaraan pendidikan
karakter dan budaya bangsa. Artinya, pendidikan karakter telah dijadikan
sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan
nasional dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Secara akademik,
gagasan untuk melaksanakan pendidikan karakter secara nasional memberi
inspirasi baru bagi para ilmuan pendidikan, akademisi, dan praktisi pendidikan
di Indonesia untuk menelaah lebih jauh di samping mengkaji secara komprehensif
tentang konsep dan teori yang berkenaan dengan pendidikan karakter
tersebut. Bahkan sebagian pakar
pendidikan telah memasukkan konsep pendidikan karakter dan budaya bangsa
sebagai salah satu kajian pada matakuliah “isu-isu kritis dalam pendidikan.”
Oleh karena itu, banyak di kalangan mahasiswa S2 dan S3 yang mulai tertarik
untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Research & Development) model pendidikan karakter dan budaya
bangsa. Tentu saja, hasil kajian mereka sangat bermanfaat bagi efektivitas
pelaksanaan program yang dimaksud.
Namun demikian,
pandangan bernada skeptis pun tak dapat dielakkan oleh karena kemunculan
kebijakan pendidikan karakter dan budaya bangsa terkesan tidak melalui proses
kajian mendalam dan syarat kepentingan politik.
Pendidikan seolah terjerembab dalam suatu ranah politik, bukan terbangun
dan terkonstruksi dari konsep yang memiliki fondasi yang kuat dan mengakar.
Bukan hanya itu, perubahan kebijakan, program, dan kurikulum selama ini
dipandang identik dengan pergeseran kepemimpinan nasional yang berimbas pada
perombakan kabinet, diikuti dengan perubahan fundamental pada program strategi
nasional. Dengan demikian, pendidikan karakter dan budaya bangsa yang
diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 dianggap
sebagai program yang hanya berlangsung untuk jangka waktu sesaat seiring dengan
pergantian roda kepemimpinan di lingkungan Kementerian itu sendiri.
Artikel Lengkap Klik Data Base Artikel Dr. Muhammad Yaumi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar