Jumat, Februari 08, 2013

PENERAPAN PEMBELAJARAN BERBASIS KECERDASAN JAMAK DALAM MENINGKATKAN KINERJA GURU



Komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya perbaikan kinerja guru beberapa tahun terakhir ini mengalami perkembangan yang cukup baik. Secara normatif, lahirnya undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tenaga pendidik telah diakui sebagai tenaga profesional menunjukkan adanya niat baik dalam membangun sektor pendidikan. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menetapkan bahwa pembinaan dan pengembangan profesi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional juga merupakan bukti adanya kepedulian pemerintah.
Begitu pula keluarnya Peraturan Menteri (PERMEN) Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan merupakan bukti menguatnya komitmen untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidik khususnya guru dan dosen dalam menjalankan tugas keprofesionalan. Namun, menguatnya komitmen pemerintah tersebut berbanding terbalik dengan realitas kondisi kinerja guru yang masih rendah baik ditinjau dari aspek motivasi kerja, prestasi peserta didik, kinerja guru dalam pembelajaran, maupun ditelaah dari perspektif penyelenggaraan ujian nasional, Pertama, dilihat dari aspek motivasi kerja guru ditunjukkan dalam survei yang dilakukan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terhadap 28 propinsi di seluruh Indonesia yang menemukan bahwa motivasi guru yang sudah lulus sertifikasi masih rendah dari guru lain yang belum lulus sertifikasi.  Namun, dampak sertifikasi terhadap kemampuan membeli buku penunjang sertifikasi, berlangganan surat kabar/jurnal, kebiasaan menggunakan komputer/laptop, dan partisipasi dalam mengikuti pelatihan/seminar, membuat bahan ajar, melibatkan diri dalam kegiatan profesi, hingga melakukan penelitian dan menulis karya ilmiah memperlihatkan kecenderungan yang meningkat.
Kedua, rendahnya kinerja guru dapat dilihat dari prestasi yang ditunjukkan oleh peserta didik. Berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitoring Report  2011 yang dikeluarkan UNESCO menunjukkan bahwa indeks pembangunan pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 dari 127 negara yang disurvei atau turun empat tingkatan jika dibandingkan hasil survei sebelumnya yang menempatkan Indonesia pada urutan ke 65. Survei itu menggunakan empat tolok ukur, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada anak usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan jender, dan angka bertahan peserta didik hingga kelas V sekolah dasar. Ketiga, rendahnya kinerja guru dapat dilihat dari pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan penulis di beberapa sekolah menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran masih menggunakan pendekatan yang berpusat pada guru (teacher-centered approach) dari pada menerapkan pendekatan yang perpusat pada peserta didik (student-centered approach). Pelaksanaan pembelajaran langsung (direct instruction) dan belajar dengan bantuan guru (assisted learning)  menjadi pendekatan yang sering dianut dalam setiap pelaksanaan pembelajaran.

Artikel Lengkap Klik  Database Artikel Dr.Muhammad Yaumi.

Tidak ada komentar: