Rabu, Februari 06, 2013

PENDIDIKAN KARAKTER: Suatu Tinjauan Filosofis



Menguatnya istilah pendidikan karakter (character education) akhir-akhir ini merupakan suatu fenomena yang menarik untuk dikaji dan dianalisis baik ditinjau dari perspektif politik dan birokrasi maupun ditinjau dari sisi  akademik. Secara birokratis, program seratus hari kementerian pendidikan nasional Republik Indonesia dalam Kabinet Indonesia bersatu jilid II telah melahirkan program strategis dengan mengganggas penyelenggaraan pendidikan karakter dan budaya bangsa. Artinya, pendidikan karakter telah dijadikan sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.
Secara akademik, gagasan untuk melaksanakan pendidikan karakter secara nasional memberi inspirasi baru bagi para ilmuan pendidikan, akademisi, dan praktisi pendidikan di Indonesia untuk menelaah lebih jauh di samping mengkaji secara komprehensif tentang konsep dan teori yang berkenaan dengan pendidikan karakter tersebut.  Bahkan sebagian pakar pendidikan telah memasukkan konsep pendidikan karakter dan budaya bangsa sebagai salah satu kajian pada matakuliah “isu-isu kritis dalam pendidikan.” Oleh karena itu, banyak di kalangan mahasiswa S2 dan S3 yang mulai tertarik untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Research & Development) model pendidikan karakter dan budaya bangsa. Tentu saja, hasil kajian mereka sangat bermanfaat bagi efektivitas pelaksanaan program yang dimaksud.
Namun demikian, pandangan bernada skeptis pun tak dapat dielakkan oleh karena kemunculan kebijakan pendidikan karakter dan budaya bangsa terkesan tidak melalui proses kajian mendalam dan syarat kepentingan politik.  Pendidikan seolah terjerembab dalam suatu ranah politik, bukan terbangun dan terkonstruksi dari konsep yang memiliki fondasi yang kuat dan mengakar. Bukan hanya itu, perubahan kebijakan, program, dan kurikulum selama ini dipandang identik dengan pergeseran kepemimpinan nasional yang berimbas pada perombakan kabinet, diikuti dengan perubahan fundamental pada program strategi nasional. Dengan demikian, pendidikan karakter dan budaya bangsa yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 dianggap sebagai program yang hanya berlangsung untuk jangka waktu sesaat seiring dengan pergantian roda kepemimpinan di lingkungan Kementerian itu sendiri.

Artikel Lengkap Klik Data Base Artikel Dr. Muhammad Yaumi

Pengembangan Pendidikan Budaya Dan Karakter Bangsa Melalui Transdisiplinaritas


Pembangunan karakter dan jati diri bangsa merupakan cita-cita luhur yang harus diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang terarah dan berkelanjutan. Penanaman nilai-nilai akhlak, moral, dan budi pekerti seperti tertuang dalam  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi dasar pijakan utama dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (pasal 3).  
Tujuan pendidikan nasional jelas telah metekkan dasar-dasar yang kuat dalam menopang pembangunan karakter dan jati diri bangsa. Namun, penyelenggaraan pendidikan telah mengalami degradasi yang sangat mengkhawatirkan, di mana nilai-nilai kearifan lokal telah terbungkus oleh kuatnya arus pendidikan global, kecerdasan pribadi intelektual menjadi ukuran yang lebih dominan untuk menentukan keberhasilan dalam menempuh pendidikan, dan upaya penyeragaman kemampuan telah membelenggu tumbuh dan berkembangnya keragaman kemampuan sebagai pencerminan beragamnya kekayaan budaya bangsa. Akibatnya, menipisnya tatakrama, etika, dan kreatifitas anak bangsa menjadi fenomena yang perlu mendapat perhatian serius dalam menata pendidikan di masa yang akan datang. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa dipandang sebagai solusi cerdas untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian unggul, berakhlak mulia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keindonesian secara menyeluruh. Namun, hakekat pendidikan budaya dan karakter masih menyisahkan tanda tanya yang begitu dalam, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pendidikan budaya dan karakter itu? Mengapa pentingnya pendidikan budaya dan karakter, dan bagaimana mengimplementasikan dalam konteks pendidikan?  Sarasehan nasional tentang pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang diselenggarakan pada tanggal 14 Januari 2010 diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan tersebut atau paling tidak menjadi modal kolektif bagi pengambil kebijakan untuk merumuskan sejumlah konsep dasar pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Artikel Lengkap Unduh melalui Artikel Data Base Dr. Muhammad Yaumi