Kamis, Februari 07, 2013

REFORMASI SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA: Suatu Refleksi Kritis Menuju Perbaikan Kualitas



Keberhasilan suatu negara memiliki relevansi yang signifikan dengan kualitas pendidikan yang diselenggarakan. Sedangkan kualitas pendidikan berbanding lurus dengan kejelasan tujuan dan arah kebijakan yang hendak dicapai. Standar kualitas merupakan perwujudan dari komitmen kolektif untuk menjadi bangsa yang unggul, maju, dan berperadaban. Oleh karena itu, keunggulan pendidikan menjadi indikator majunya suatu bangsa, sebaliknya rendahnya daya saing bangsa merupakan pencerminan dari rendahnya kualitas pendidikan yang dihasilkan.  
Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia, bukan hanya besar dari segi jumlah populasinya, melainkan juga besar dalam kepemilikan kekayaan sumber daya alamnya, seharusnya juga besar dalam pencapaian kualitas pendidikan. Sayangnya dari aspek pendidikan, negara ini masih jauh di bawah peringkat pendidikan yang diselenggarakan oleh kebanyakan negara-negara lain di dunia, walaupun juga harus diakui terdapat berbagai prestasi yang berhasil ditorehkan oleh putra-putri terbaik bangsa melalui berbagai even seperti dalam olimpiade ilmu pengetahuan beberapa tahun terakhir ini.
      Berdasarkan data dalam Education for All (EFA) Global Monitroring Report  2011 yang dikeluarkan UNESCO menunjukkan bahwa indeks pembangunan pendidikan Indonesia berada pada urutan 69 dari 127 negara yang disurvei atau turun empat tingkatan jika dibandingkan hasil survei sebelumnya yang menempatkan Indonesia pada urutan ke 65. Survei itu menggunakan empat tolok ukur, yaitu angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada anak usia 15 tahun ke atas, angka partisipasi menurut kesetaraan jender, dan angka bertahan peserta didik hingga kelas V sekolah dasar. Prestasi tersebut akan berdampak buruk bagi kemajuan bangsa ini di masa yang akan datang jika tidak sesegera mungkin dilakukan perbaikan di sektor pendidikan.

Artikel selengkapnya unduh melalui database artikel Dr. Muhammad Yaumi 


  

URGENSI KETELADANAN GURU DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK BANGSA




Pembangunan karakter bangsa merupakan komitmen kolektif masyarakat Indonesia menghadapi tuntutan global dewasa ini. Sebagai perwujudan dari komitmen tersebut, dibuatlah undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yang menjelaskan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
 Cita-cita luhur bangsa sebagai mana tertuang dalam tujuan pendidikan nasional tersebut adalah perwujudan nilai moral bangsa yang harus tertanam dan mengakar dalam pola hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh karena itu, pendidikan karakter bangsa menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan pola pembinaan, baik yang dilakukan dalam rumah tangga, masyarakat, dan sekolah sebagai pioneer yang paling berperan dalam pembentukan karakter atau watak anak.Namun, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang melalui media cetak dan eletronik seolah telah mengambil alih fungsi-fungsi pendidikan 

Artikel Lengkap, undah melalui Data Base Artikel Dr. Muhammad Yaumi