Jumat, Februari 22, 2013

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR ENGLISH FOR SPECIFIC PURPOSE BERBASIS TIK



Efektivitas suatu pembelajaran sangat ditentukan oleh sejauh mana perencanaan yang dilakukan oleh tenaga pengajar. Perencanaan pembelajaran tidak hanya sekedar untuk melengkapi kebutuhan administrasi dan kurikulum, tetapi harus didesain dengan melibatkan komponen-komponen desain instruksional yang meliputi tujuan instruksional yang diawali dengan analisis instruksional, analisis peserta didik dan konteks, merumuskan sasaran kinerja, pengembangan instrumen penilaian, mengembangkan strategi pembelajaran, mengembangkan dan memilih materi, dan mengembangkan serta melakukan evaluasi formatif dan sumatif.
Namun, pengembangan bahan ajar yang dilakukan selama ini baru dalam batas pengadaan bahan cetak berupa hand out, ringkasan materi, dan materi penyajian dalam bentuk  Powerpoint. Bahan cetak lain seperti  buku dan modul masih sangat terbatas dihasilkan apalagi kalau bahan ajar berupa audio, visual, dan multi media yang mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pengembangan modul hanya sekedar mengumpulkan materi yang langsung diajarkan kepada peserta didik tanpa melakukan analisis kebutuhan dan berbagai proses yang sistemik dan sistematis. Proses penyusunan seperti ini tidak dapat menjangkau kebutuhan peserta didik yang sesungguhnya sehinga materi pembelajaran yang disampaikan cenderung tidak dapat menarik minat peserta didik. Begitu pula, pembelajaran yang hanya mengandalkan handout dan ringkasan materi memang dapat memberikan ringkasan pelajaran yang bisa disampaikan dalam waktu singkat dan dapat dipahami lebih cepat. Tetapi, akibatnya peserta didik hanya dapat memahami secara sederhana aplikasi pembelajaran yang bersifat dangkal. Sedangkan, secara konseptual, teori-teori, postulat, dan rumus-rumus yang membangun pemahaman secara mendalam tidak dapat dijabarkan dengan sistematis dan berkelanjutan.
Bahan ajar yang dikembangkan berdasarkan teori desain instruksional memegang peranan penting dalam menciptakan kondisi belajar yang kondusif. Terdapat tiga alasan mengapa bahan ajar itu memiliki posisi sentral, yakni (1) merupakan representasi sajian tenaga pengajar, (2) sebagai sarana pencapaian tujuan pembelajaran, dan (3) pengoptimalan pelayanan terhadap peserta didik.[2] Pertama, bahan ajar sebagai representasi dari penjelasan tenaga pengajar di depan kelas. Keterangan-keterangan, uraian-uraian yang harus disampaikan, dan informasi yang harus disajikan tenaga pengajar dihimpun di dalam bahan ajar. Dengan demikian, tenaga pengajar dapat mengurangi aktivitas untuk menjelaskan sehingga memiliki banyak waktu untuk membimbing pemelajar dalam melakukan aktivitas pembelajaran. Kedua, bahan ajar berkedudukan sebagai alat atau sarana untuk mencapai tujuan. Ketiga, bahan ajar juga merupakan wujud pelayanan satuan pendidikan terhadap peserta didik. Peserta didik berhadapan dengan bahan yang terdokumentasi dan berhubungan dengan informasi yang konsisten sehingga bagi peserta didik yang cepat belajar dapat mengoptimalkan kemampuannya dengan mempelajari bahan ajar tersebut. Sebaliknya, bagi peserta didik yang lamban belajar dapat mempelajari bahan ajar secara berulang-ulang. Dengan demikian, optimalisasi pelayanan belajar terhadap peserta didik dapat terselenggara dengan baik melalui penggunaan bahan ajar.
Pengembangan adalah salah satu domain teknologi pembelajaran yang berfungsi sebagai proses penerjemahan spesifikasi desain ke dalam bentuk fisik. Dalam melakukan kegiatan pengembangan, beberapa pertimbangan penting yang perlu dipahami mencakup (1) mengidentifikasi tujuan pembelajaran (standar kompetensi), (2) melakukan analisis pembelajaran, (3) menganalisis peserta didik dan konteks, (4) menulis tujuan instruksional khusus (kompetensi dasar), (5) mengembangkan instrument asesmen, (6) mengembangkan strategi pembelajaran, (7) mengembangkan dan menyeleksi materi pembelajaran, (8) mendesain dan melakukan evaluasi formatif, (9) melakukan revisi, dan (10) mendesain dan melakukan evaluasi sumatif.

Artikel Lengkap, Clik Database Artikel Dr. Muhammad Yaumi
 



Sabtu, Februari 16, 2013

MEMAHAMI KONSEP KOMPETENSI, KINERJA, DAN PROFESIONALISME



Penggunaan istilah kompetensi, kinerja, dan profesionalisme yang disandangkan kepada guru sering menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda bahkan cenderung bermakna ganda dan tumpang tindih (overlapping).  Dalam berbagai tulisan ilmiah seperti makalah, skrepsi, tesis, atau disertasi,  sering ditemukan bahwa ketika membuat judul yang berkenaan dengan kompetensi guru, bidang kajiaannya menggarap tuntas tentang kinerja dan profesionalisme guru. Begitu juga sebaliknya, ketika mengkaji kinerja dan profesionalisme guru, tentu pembahasannya diarahkan pada kompetensi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah ketiga istilah tersebut memiliki pengertian, bidang kajian, dan indikator yang sama atau berbeda?
Walaupun pertanyaan tersebut hanya membutuhkan jawaban ya atau tidak, tetapi untuk dapat menentukan jawabannya perlu menelaah lebih jauh tentang esensi terminologi ditinjau dari berbagai aspek. Tulisan ini diarahkan untuk menghadirkan sejumlah konsep dari masing-masing istilah dengan maksud untuk memberikan gambaran jelas atau paling tidak meminimalisir penggunaan ganda terhadap istilah kompetensi, kinerja, dan profesionalisme tersebut.
Dalam ilmu bahasa, istilah performance sering digunakan secara berdampingan dengan competence. Kedua kata ini mempunyai tujuan yang berbeda satu sama lain. Competence dipahami sebagai pengetahuan yang diperoleh tentang bagaimana berbicara dalam suatu bahasa. Sedangkan, performance kenyataan bahasa yang dihasilkan atau digunakan seseorang dalam setiap berkomunikasi. Artinya performance boleh jadi merupakan refleksi dari competence, tetapi juga termasuk kesalahan bicara (speech errors) yang disebabkan oleh keseleo lidah (slips of the tongue) atau mungkin juga disebabkan oleh faktor eksternal seperti persoalan memori dan semacamnya Chomsky (1965). Dengan kata lain bahwa competence terjadi pada tataran pengetahuan, sedangkan performance adalah hasil dari proses psikologis yang menggunakan pengetahuan dalam memproduksi dan menginterpretasi bahasa (Scha, 1990).

Artikel Lengkap, Akses DatabaseArtikel Dr. Muhammad Yaumi   

Kamis, Februari 14, 2013

ARAH DAN KECENDERUNGAN PENDIDIKAN MEMASUKI ABAD KE-21



Visi pendidikan nasional sebagai mana tertuang dalam peraturan menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 tanggal 23 november 2007 adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.  Dalam visi ini, pendidikan dipandang sebagai pranata sosial yang menjalankan fungsinya sebagai agen perubahan (agent of change) di samping sebagai institusi yang melegitimasi atau mempertahankan tatanan yang sudah ada dalam kehidupan masyarakat.  
            Sebagai agen perubahan dalam kehidupan masyarakat, pendidikan merupakan suatu proses transfer ilmu pengetahuan, dapat pula dimaknai sebagai proses penanaman nilai kepada individu (Martono, 2011: 194). Sebagai institusi yang mewadahi terbentuknya pemertahanan tatanan yang berlaku, pendidikan menjalankan fungsi memelihara, mendokumentasikan, dan menyimpan nilai-nilai yang dianut dalam kehidupan masyarakat, dan oleh karena itu, dipandang sebagai wadah melegitimasi keberlangsungan status quo. Kedua fungsi pendidikan ini diharapkan dapat mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya melalui pilar-pilar pendidikan seperti  belajar untuk mengetahui (learning to know), mempunyai kemampuan untuk melakukan pekerjaan (learning to do), belajar untuk hidup bersama satu sama lain secara kolaboratif, rukun, dan damai (learning to live together), dan belajar juga dapat memberi kontribusi penting kepada setiap orang untuk berkembang secara utuh baik menyangkut kecerdasan intelektual, emosional, sosial, maupun kecerdasan spiritualitasnya (learning to be). Sebagian pakar-pakar pendidikan di Indonesia menambahkannya dengan belajar untuk mengabdi (learning to worship) kepada Tuhan Yang Maha Esa termasuk pada bangsa dan negara.

Artikel Lengkap Akses Database Artikel Dr. Muhammad Yaumi